Pencipta Lagu Nuansa Bening: Keenan Nasution dan Rudi Pekerti

Lagu Nuansa Bening diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pada 1978, lalu dipopulerkan ulang Vidi Aldiano pada 2008. Ini profil dan kronologi sengketanya.

pencipta lagu nuansa bening

“Nuansa Bening” diciptakan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Lagu ini pertama kali dirilis pada 1978 lewat album Keenan, Di Batas Angan-Angan, dan Keenan sendiri yang menyanyikannya. Tiga puluh tahun kemudian, pada 2008, Vidi Aldiano membawakannya ulang dan membuatnya dikenal generasi baru. Vidi menyanyikan lagu ini, tetapi ia bukan penciptanya.

Perbedaan antara pencipta dan penyanyi itu kemudian jadi inti sengketa hak cipta yang ramai pada 2025. Di bawah ini ada profil kedua pencipta, cerita perjalanan lagunya, dan kronologi perkaranya hingga gugatan dicabut pada 2026.

Siapa pencipta lagu Nuansa Bening?

Pencipta lagu “Nuansa Bening” adalah dua orang: Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Keenan menggarap musiknya, sedangkan Rudi Pekerti menulis liriknya. Keduanya juga tercatat bersama sebagai penggugat dalam sengketa hak cipta lagu ini pada 2025.

Judul Pencipta Tahun Dipopulerkan oleh
Nuansa Bening (versi asli, album Di Batas Angan-Angan) Keenan Nasution dan Rudi Pekerti 1978 Keenan Nasution
Nuansa Bening (versi ulang, album Pelangi di Malam Hari) Keenan Nasution dan Rudi Pekerti 2008 Vidi Aldiano

Profil Keenan Nasution, komposer Nuansa Bening

Keenan Nasution adalah musisi senior Indonesia yang paling dikenal lewat lagu-lagunya, seperti Nuansa Bening. Ia besar di dunia musik bersama grup Gipsy, salah satu nama penting dalam musik rock progresif Indonesia era 1970-an. Selain bermain bersama grup, Keenan juga merilis karya solo.

Album Di Batas Angan-Angan (1978) adalah salah satu karya solonya. Album itu memuat lagu Nuansa Bening, hasil kolaborasi Nasution dan Rudi Pekerti, yang kemudian menjadi salah satu karyanya yang terkenal. Jadi, penyanyi pertama “Nuansa Bening” adalah penciptanya sendiri.

Siapa Rudi Pekerti?

Rudi Pekerti adalah penulis lirik “Nuansa Bening” sekaligus pemegang hak cipta lagu itu bersama Keenan Nasution. Dalam perkara itu, Rudi juga mengajukan gugatan sendiri yang meminta nama pencipta di platform digital diperbaiki.

Bagaimana Nuansa Bening dipopulerkan Vidi Aldiano?

“Nuansa Bening” kembali populer lewat versi Vidi Aldiano. Lagu ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ini naik lagi setelah dinyanyikan ulang Vidi dan dirilis pada 2008. Lagu ini masuk album debut Vidi, Pelangi di Malam Hari, dan menjadi salah satu lagu yang paling melekat dengan namanya.

Lagu ini lekat dengan nama Vidi, tetapi kredit resminya tetap Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Kronologi sengketa lagu Nuansa Bening

Sengketa lagu “Nuansa Bening” adalah perkara hak cipta antara kedua pencipta dan pihak Vidi Aldiano. Dalam gugatannya, pihak pencipta mendaftar dugaan pelanggaran dari 2009 hingga 2024, yaitu pertunjukan tanpa izin selama belasan tahun Vidi mempopulerkan lagu itu. Keenan juga menolak uang Rp50 juta dari manajemen Vidi yang terkait royalti lagu tersebut.

  1. Gugatan pertama (Mei 2025). Keenan dan Rudi menggugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Mereka meminta ganti rugi Rp24,5 miliar karena Vidi dianggap membawakan “Nuansa Bening” secara komersial dalam 31 pertunjukan tanpa izin.
  2. Gugatan kedua (30 Juni 2025). Perkara ini terdaftar dengan nomor 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan diajukan Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti dengan tuntutan Rp3 miliar atas distribusi lagu di Apple Music, YouTube Music, dan Spotify tanpa izin.
  3. Gugatan ketiga (3 Juli 2025). Rudi Pekerti menggugat sendiri lewat perkara nomor 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Ia meminta ganti rugi Rp900 juta dan meminta nama pencipta “Nuansa Bening” diubah menjadi Rudi dan Keenan di Apple Music, YouTube Music, dan Spotify.
  4. Putusan (19 November 2025). Ketiga gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, padahal total tuntutannya mencapai Rp28,4 miliar. Hakim menilai gugatan itu cacat formil dan kurang pihak.
  5. Kasasi dan pencabutan (Maret 2026). Pihak pencipta lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah Vidi Aldiano meninggal dunia, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mencabut kasasi itu. Pencabutan itu diumumkan kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, pada 20 Maret 2026.

Putusan “tidak dapat diterima” berarti hakim tidak menilai pokok perkaranya. Hakim belum memutuskan apakah ada pelanggaran hak cipta atau tidak, karena gugatannya dinilai cacat secara formal. Menurut hakim, gugatan kurang pihak: dua perkara tidak menggugat platform digital yang disebut dalam gugatan, sedangkan perkara pertama tidak menggugat penyelenggara 31 konser yang dipersoalkan. Selama proses berjalan, versi Vidi sempat hilang dari Spotify.

Soal alasan pencabutan, pihak Keenan menyebut keputusan itu diambil demi menghormati mendiang Vidi Aldiano. Minola Sebayang menyebutnya bentuk penghormatan dan belasungkawa atas berpulangnya Vidi.

Cara mengecek pencipta sebuah lagu

Pencipta lagu bisa dicek di beberapa tempat. Ini berguna kalau kamu ingin membawakan lagu orang lain di panggung atau mengunggah cover.

  • Kredit di platform streaming. Spotify, Apple Music, dan YouTube Music biasanya mencantumkan nama penulis lagu di bagian kredit. Kasus ini menunjukkan metadata itu bisa saja keliru atau tidak lengkap.
  • Sampul atau sisipan album fisik. Kaset, CD, atau piringan hitam lama umumnya mencatat pencipta musik dan lirik secara terpisah.
  • Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). LMK adalah lembaga yang mengelola dan menyalurkan royalti pencipta. Pencipta yang terdaftar bisa ditelusuri lewat lembaga seperti ini.
  • Pangkalan data DJKI. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mencatat ciptaan yang didaftarkan. Pencatatan ini bukan syarat lahirnya hak cipta, tetapi bisa dipakai sebagai bukti.

Untuk pertunjukan komersial, aturan dan mekanisme royalti bisa berubah. Sebaiknya kamu bertanya langsung ke pencipta, penerbit musik, atau advokat yang menangani hak kekayaan intelektual.

Tanya Jawab

– Apakah Vidi Aldiano pencipta lagu Nuansa Bening?

Bukan. Vidi Aldiano adalah penyanyi yang mempopulerkan ulang “Nuansa Bening” pada 2008, sedangkan penciptanya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Keenan sendiri yang pertama kali menyanyikan lagu ini pada 1978.

– Kapan lagu Nuansa Bening pertama kali dirilis?

Lagu “Nuansa Bening” pertama kali dirilis pada 1978 dalam album Di Batas Angan-Angan milik Keenan Nasution. Versi Vidi Aldiano muncul tiga puluh tahun kemudian di album Pelangi di Malam Hari.

– Siapa yang menang dalam sengketa lagu Nuansa Bening?

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan ketiga gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tidak dapat diterima pada November 2025, sehingga Vidi terbebas dari tuntutan ganti rugi Rp28,4 miliar. Putusan itu didasarkan pada cacat formil, bukan pada penilaian pokok perkara. Kasasi yang kemudian diajukan juga dicabut pada Maret 2026.

– Kenapa Keenan Nasution mencabut kasasi lagu Nuansa Bening?

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mencabut kasasi karena tergugat, Vidi Aldiano, telah meninggal dunia. Kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, menyebutnya bentuk penghormatan dan belasungkawa.